Banyuwangi, seblang.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam dan Stakeholder di Kecamatan Glagah Banyuwangi memasuki tahun ke empat dalam melaksanakan program penyembelihan hewan kurban satu sapi secara patungan atau syirkah.
Menurut Ketua MUI Kecamatan Glagah, KH Marfu’ Ali, Kolaborasi dan sinergitas yang terjalin baik Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam dan Stakeholder di Kecamatan Glagah sebagai salah satu upaya memberikan contoh dan teladan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sunah.
Dia menuturkan pelaksanaan program kerja pengurus MUI bersama para pemangku kepentingan yang ada di wilayah diharapkan mampu memotivasi dan menjadi penyemangat kaum muslim di Glagah untuk berkurban dan berbagi kepada warga yang kurang beruntung.
“Alhamdulillah pada tahun ke-4 ini kami bersama Forpimcam dan stakeholder terkait di Kecamatan Glagah mampu mewujudkan seekor sapi yang disembelih di Lingkungan Ponpes Mansya’ul Huda Desa Paspan,” ujar KH Marfu’ Ali setelah acara penyembelihan hewan kurban pada Minggu (8/6/2025).
lebih lanjut dia mengungkapkan daging kurban nantinya akan dibagikan kepada warga masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Ponpes Mansya’ul Huda Desa Paspan.
Sementara untuk proses penyembelihan hewan korban, warga sekitar datang ke lokasi pondok sekitar pukul 07.00 dengan membawa berbagai macam peralatan yang dibutuhkan, seperti; pedang, pisau, tampar dan lain sebagainya.
Setelah sapi datang dan diistirahatkan sebentar, Jailani warga setempat yang pernah mengikuti pelatihan juru sembelih halal (Juleha) dibantu beberapa warga melaksanakan tugas merobohkan dan menyembelih hewan kurban diiringi dengan lantunan takbir.
Setelah menikamti kopi dan jajanan yang disiapkan warga bekerja sama untuk menguliti kulit sapi, menyeset daging dan memotong tulang serta membersihkan jeroan.
Sekitar pukul 13.30 petugas merampungkan proses pemotongan dan penimbangan daging. Selanjutnya dikemas dalam 175 bungkus yang dibagikan masyarakat yang tinggal di Dusun Krajan Desa Paspan. Masing-masing berisi ½ kg daging, tetelan dan tulang.