Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (14/11/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama Wakil Ketua I, M. Rifai, dan Wakil Ketua II, Ratna Dewi.
Paripurna ini dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Jumadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Blitar, dan sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki dua dasar utama. Pertama, menindaklanjuti Surat Bupati Blitar Nomor B/900/382.1/409.6/2024 tertanggal 13 September 2024 yang mencakup Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dasar kedua adalah hasil Rapat Pimpinan bersama para ketua fraksi di DPRD, yang telah disusun berdasarkan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2019 Pasal 32 tentang Alat Kelengkapan DPRD,” ungkap Supriadi.
Rapat ini memiliki dua agenda utama. Pertama, Penyampaian Penjelasan dari Pjs Bupati Blitar terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penjelasannya, Jumadi menyampaikan prioritas dan arah kebijakan anggaran untuk tahun mendatang.
“Kami berupaya memastikan bahwa APBD tahun depan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Jumadi.
Agenda kedua adalah pengumuman susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar untuk masa jabatan 2024-2029. Struktur ini akan memainkan peran penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan simbolis Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda APBD dari Pjs Bupati kepada Pimpinan DPRD. Penyerahan ini diharapkan mempercepat proses pembahasan sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan.