DPRD Banyuwangi Finalisasi Tata Tertib Baru

by -462 Views
Ficky Septalinda, Wakil Ketua Panja DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyelesaikan pembahasan tata tertib (tatib) baru pada Rabu (10/9/2024). Panitia Kerja (Panja) DPRD berhasil menyepakati 170 pasal yang terbagi dalam 22 bab.

Ficky Septalinda, Wakil Ketua Panja DPRD Banyuwangi, mengatakan, “Pembahasan tatib telah rampung. Langkah selanjutnya adalah penyerahan kepada pimpinan untuk dibawa ke sidang paripurna.”

iklan aston
iklan aston

Tatib baru ini tidak mengalami perubahan signifikan dari versi sebelumnya. Namun, beberapa pasal telah disempurnakan untuk mengakomodasi kondisi terkini dan masukan dari anggota dewan.

“Kami menerima banyak usulan konstruktif, terutama dari anggota baru yang masih muda,” ungkap Ruliono, Ketua Panja DPRD Banyuwangi. Ia menambahkan bahwa masukan-masukan ini memperkaya substansi tatib.

Sebelum disahkan dalam sidang paripurna, tatib akan melalui proses konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ficky menekankan pentingnya tatib ini sebagai dasar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

AKD, yang terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK), akan dibentuk setelah tatib disahkan. “AKD adalah komponen kunci dalam kinerja DPRD dan jalannya pemerintahan daerah,” jelas Ficky.

Proses pembahasan tatib berlangsung intensif sejak pelantikan anggota DPRD baru. Panja berupaya menyusun tatib yang seimbang dan efektif, baik bagi DPRD maupun pihak eksekutif.

Dengan rampungnya pembahasan tatib, DPRD Banyuwangi siap memasuki tahap baru dalam menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan. Pengesahan tatib dalam sidang paripurna diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

No More Posts Available.

No more pages to load.