50 Calon Anggota DPRD Banyuwangi Siap Dilantik, LHKPN Lengkap

by -2293 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Menjelang pelantikan 50 calon anggota DPRD Banyuwangi telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang Lukman Afandi, Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi mengonfirmasi bahwa semua calon terpilih telah menyerahkan LHKPN kepada KPK. “Sudah lengkap semua,” ujarnya pada Selasa (30/07/2024). Dengan demikian, seluruh calon dinyatakan memenuhi syarat untuk dilantik pada 21 Agustus mendatang.

iklan aston

Sesuai aturan, batas akhir penyerahan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan, atau paling lambat 30 Juli 2024. Penyerahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggara negara kepada publik secara transparan dan akuntabel.

Dari 17 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Banyuwangi, hanya tujuh yang berhasil meraih kursi di DPRD. PDI Perjuangan memimpin dengan 11 kursi, diikuti PKB dengan 9 kursi, Golkar, Nasdem, dan Demokrat masing-masing memperoleh 7 kursi, Gerindra mendapat 6 kursi, sementara PPP berada di posisi terakhir dengan 3 kursi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menggelar pelantikan. “Acara akan berlangsung di gedung dewan pada 21 Agustus 2024, dimulai pagi hingga selesai. Kami memilih waktu pagi untuk meminimalkan persiapan dibandingkan jika dilaksanakan malam hari,” jelasnya/////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.