Blitar, seblang.com – Dalam rangka memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menyelenggarakan pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) In House Training (IHT). Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (24/07/2024).
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Temy Sevidiana, mengungkapkan bahwa pelatihan bertema ‘Peningkatan Kapasitas SDM IHT Melalui Pelatihan Pelintingan Rokok’ ini menggandeng PR Alfi Putra, salah satu pengusaha rokok terkemuka.
“Pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para pekerja rokok di kabupaten Blitar,” ujarnya.
Pelatihan ini digelar di berbagai wilayah Kabupaten Blitar, mulai dari wilayah utara, barat, timur, hingga selatan. Pelatihan pertama kami gelar di Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok.
“Saat ini, pelatihan berlangsung di Kecamatan Srengat dengan peserta sebanyak 50 orang, dimulai sejak 22 Juli dan akan berakhir pada 25 Juli 2024,” jelasnya.
Temy berharap melalui pelatihan ini, peserta dapat memiliki kemampuan yang memadai dan siap bekerja di industri rokok tanpa perlu pelatihan tambahan dari pihak pabrik.











