Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan menjaga kondusifitas wilayah, Dewan berharap agar penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Banyuwangi yang dinilai melakukan pelanggaran etik dievaluasi kembali karena akan merusak demokrasi apabila nantinya tetap akan tetap dipilih kembali.
Pernyataan terebut disampaikan Marifatul Kamila, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi kepada sejumlah wartawan seusai rapat paripurna dewan pada Senin (13/5/2024).
Apabila KPU Banyuwangi tetap meloloskan, menurut Tokoh Perempuan yang akrab disapa Rifa itu dewan akan melakukan pemanggilan kepada komisioner KPU. “Apa dasarnya KPU Banyuwangi padahal itu sudah betul-betul mencederai Pemilu kita kemarin di Banyuwangi,” jelasnya.
Politisi Golkar itu menuturkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah dimulai salahsatunya dengan proses rekrutmen calon anggota PPK dan PPS.
Dia mengungkapkan dalam proses rekrutmen PPK menjadi tugas komisioner KPU lama yang segera akan mengakhiri masa baktinya. Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang menjadi tugas dan kewajiban komisioner yang baru.
”Kemarin sudah berjalan untuk perekrutan untuk PPK dan PPS, bahkan ada sudah wawancara dan ada yang lolos sampai 15 besar dan kami menunggu yang 10 besar sampai nanti terpilih 5 besar,” imbuh Rifa.
Rifa menambahkan ada perbedaan rekrutmen antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dimana untuk Bawaslu bisa dilakukan asasemen dengan bebrerapa kriteria tertentu dan evaluasi. “Tetapi di KPU untuk PPK dan PPS ada rekrutmen baru,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan dewan sudah melihat mereka yang bermasalah dalam pelaksanaan Pemilu lalu ternyata masih mendaftar bahkan ada yang lolos dalam 15 besar.
“Kita melihat dalam 10 besar apakan mereka yang bermasalah lolos atau tidak. harapan kami kemarin yang pernah melanggar etik di dalam penyelenggaraan pemilu bisa dievaluasi kembali,” pungkas Rifa.