Polres Pelabuhan Tanjungperak Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

by -2717 Views
Tersangka MAS yang ditangkap Polres Tanjungperak
Girl in a jacket

Surabaya, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan seorang pria berinisial MAS (43) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di depan Kantor Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak Surabaya pada Sabtu, 30 Maret 2024, pukul 20:00 WIB.

Menurut keterangan Kasihumas Polres Tanjungperak Surabaya, Iptu Suroto, penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan warga terkait peredaran narkotika di wilayah Kedung Cowek. “Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MAS,” kata Iptu Suroto, Rabu (24/4/2024).

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat ± 1,16 gram beserta plastik pembungkusnya, serta 1 buah bungkusan kertas di lakban warna hitam. Selain narkotika, polisi juga menyita 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A32 serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J.

“Tersangka MAS mengakui bahwa sabu seberat 1,16 gram tersebut adalah miliknya. Dia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang yang bernama MIK, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka MAS mengaku berencana menjual kembali narkotika tersebut, namun rencananya terhenti setelah ditangkap oleh polisi.

“MAS beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.