Banyuwangi, seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan pelantikan dan sumpah janji 116 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2021 Banyuwangi di Ruang Rapat Rempeg Jogopati Pemkab Banyuwangi pada Rabu (03/01/2023)
PNS yang dilantik oleh Bupati Banyuwangi terdiri 75 tenaga kesehatan dan bidang teknis 41 orang untuk menambah jumlah PNS yang di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
“Saudara-saudara menjadi PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Banyuwangi, saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ujar Bupati Ipuk.
Selanjutnya Bupati Banyuwangi menuturkan status mereka saat ini sudah berubah dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS dengan gaji yang sudah seratus persen.
Untuk itu dia berharap mampu menambah semangat, motivasi dan semakin giat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya Bupati Ipuk juga mengharapkan agar para Kepala Dinas (Kadis) yang mengampu tenaga muda mampu memberi arahan, contoh dan lingkungan yang baik .”Karena kebanyakan dalam lingkungan kerja yang tidak baik akhiranya mereka yang punya semangat akhirnya menjadi tidak baik juga. Sehingga kuncinya di leader atau pimpinan SKPD,” tambahnya.
Bupati Ipuk menyadari para PNS atau ASN memiliki peranyang sangat strategis dalam penyelenggaraan daerah maka diharapkan bareng-bareng kerja keras membangun Banyuwangi dengan kesungguhan menjalankan tugas dan kewajiban.
Lebih lanjut Bupati Banyuwangi mengingatkan ke depan tantangan sangat dinamis daerah-daerah saling berkejaran ingin memperoleh apa yang didapatkan Banyuwangi.
Sehingga sesuai dengan sumpah yang disampaikan PNS dituntut bekerja dalam waktu tanpa batas, tidak banyak mengeluh dan siap sewaktu waktu dipanggil untuk menuntaskan tugas.
”Apabila tidak mampu menyesuaikan dengan perkembangan yang ada maka Banyuwangi akan disalip daerah lain. sehingga membutuhkan inovasi dan kreativitas anak muda dalam membangun Banyuwangi yang lebih baik maju dan sejahtera,” pungkas Bupati Ipuk.////////