Polres Magetan Bersiap Hadapi Nataru dengan Menertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

by -952 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Magetan, seblang.com  – Polres Magetan Polda Jatim mengintensifkan penertiban kendaraan roda dua berknalpot brong menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Dalam sepekan terakhir, lebih dari 20 unit motor diamankan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan.

Kasihumas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, mengungkapkan bahwa tindakan penertiban dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga. “Knalpot brong sangat menggangu kenyamanan, sehingga kami mengamankan kendaraan yang melanggar untuk menjalani persidangan,” ujarnya.

Pemilik kendaraan yang terjaring razia diimbau untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai aturan sebelum bisa mengambil kembali kendaraannya. Tindakan ini diharapkan menciptakan efek jera dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Tidak hanya berlaku di wilayah Magetan, razia ini juga mencakup pengendara dari luar daerah, termasuk kalangan pelajar. “Kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang bandel,” tegas AKP Kuncahyo.

iklan warung gazebo