Tingginya Kasus Permohonan Dispensasi Menikah Muda, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Kajian dan Penelitian

by -3206 Views
H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD asal PKB Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com DPRD Banyuwangi meminta pemerintah untuk melakukan penelitian dan kajian ilmiah terkait dengan banyaknya kasus permohonan nikah di bawah umur usia di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD asal PKB Banyuwangi kepada wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp (WA) Jumat (17/09/2021)



Menurut dia di tengah kondisi pandemi semakin meningkatnya kasus tersebut tentu perlu untuk kajian dan penelitian apakah memang benar gara-gara faktor pandemi  atau tidak. Dan fenomena tersebut perlu dihitung secara kuantitatif apakah sebelum pandemi  lebih sedikit atau justru lebih banyak.

“Dugaan yang disampaikan beberapa teman LSM  salahsatu pemicunya gara-gara faktor kebijakan pemerintah yang menggunakan pendidikan dari sehingga kontrol dan pengawasan orang tua. Sementara anak hanya bermain dunia online teknologi melalui HP yang terkadang tanpa disadari dan tanpa disengaja menyuguhkan konten-konten yang berbau negatif,” jelas Ali Mahrus.

Politisi asal Singojuruh itu menuturkan potret dunia pendidikan menjadi tercoreng apabila benar fakta saat ini banyak anak-anak usia pelajar mengajukan dispensasi nikah. ”Ada apa Banyuwangi yang sementara kabarnya kabupaten/kota lain berita-beritanya tidak banyak menyuguhkan berita semacam ini,” tegasnya.

Namun, tambahnya apabila benar di Banyuwangi ini banyaknya kasus tersebut maka haruslah lagi kalau hal itu dianggap sebagai hasil korban dari kebijakan pendidikan daring.

Fenomena yang terjadi perlu diukur dulu,  perlu ada pembanding komparasi antara angka sebelum pandemi dengan jumlah setelah pandemi apakah meningkat dari sebelum pandemi terkait dengan pengajuan dispensasi nikah dibawah umur dikalangan anak belajar, imbuhnya.

Selain itu dengan fokus pada pemenuhan ekonomi yang terpuruk menjadi salahsatu pemicu kelengahan  pengawasan dan kontrol orang tua.”Jadi banyak variabel dan banyak hal yang dari sisi mana sehingga menyebabkan banyaknya kejadian pengajuan dispensasi nikah di Banyuwangi,” pungkasnya.

LSM Kelompok Kerja Binas Sehat (KKBS) Banyuwangi prihatin dengan maraknya permohonan dispensasi nikah dibawah umur  di kabupaten Banyuwangi dalam beberapa bulan terkahir.

Menurut M Hoiron, Pimpinan LSM KKBS Banyuwangi sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi,  salahsatunya pemicunya  adalah dalam masa pandemi Covid 19 yang kemudian ada metode pembelajaran daring oleh pihak sekolah.

“Sehingga waktu yang ada lebih banyak diluar sekolah dan anak anak lebih banyak menggunakan waktunya di luar sekolah. Meskipun masa PPKM mereka masih membangun komunikasi antara pertemanannya baik lewat online maupun offline. Di sisi lain pengawasan dan kontrol orang tua berkurang karena rata-rata terdampak pandemi yang melumpuhkan perekonomian yang mengharuskan setiap orang tua fokus pada pemenuhan.ekonomi keluarganya,” jelas Hoiron melalui WhatsApp (WA).(nur/hei)

 

iklan warung gazebo