Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Bacok Istri Siri

by -434 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria bernisial M (38) diringkus polisi setelah membacok istri sirinya, ISH (36) dengan menggunakan sebilah parang di rumahnya, Dusun Krajan, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Senin (24/5/2021).

Atas peristiwa tersebut, ISH harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka berat akibat mendapatkan bacokan disejumlah bagian tubuhnya.

iklan aston

“Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka M karena melihat istri sirinya dipijat oleh laki-laki lain,”kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin S.I.K. kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).

Melihat hal tersebut, pria asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu memilih pergi mandi di sungai. Namun sekembalinya dari sungai, ia melihat istri sirinya tersebut sudah seorang diri.

“Saat itulah timbul gejolak dari hati tersangka. Lalu secara spontan tersangka  menganiaya korban dengan membacokan sebilah parang yang ada dirumahnya berkali-kali ke sejumlah bagian tubuh istri sirinya tersebut,” jelasnya.

Sontak warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung berusaha menolong korban dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat.

“Korban mengalami luka berat diantaranya luka robek pada bagian tengkuk, Kepala bagian kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri dan pinggul atas sebelah kanan,” ungkapnya.

Peristiwa itupun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama tersangka diamankan oleh pihak berwajib dan diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, JO Pasal 2 UU RI darurat nomer 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.(guh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.