KPU Banyuwangi Tetapkan Ipuk-Sugirah dan Yusuf-Riza sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati

by -662 Views
KPU Kabupaten Banyuwangi, menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati
iklan aston

Banyuwangi,seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 melalui rapat pleno, Rabu (23/9).

Kedua pasangan calon itu yakni Ipuk – Sugirah dan Yusuf – Riza dinyatakan memenuhi syarat setelah sebelumnya dilakukan kembali verifikasi administrasi hasil perbaikan.

Dwi Anggraini, Ketua KPU Banyuwangi melalui siaran persnya mengatakan, penetapan tersebut tertera dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi Nomor 362/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan H. Sugirah (Ipuk-Sugirah) sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.

“Untuk penetapan H. Yusuf Widyatmoko dan KH. Muhammad Riza Aziziy (Yusuf-Riza) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, tertera dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 363/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020,” kata Dwi Anggraini, Rabu (23/9/2020).

Sesuai agenda, tahapan pengundian nomor urut dua pasangan calon akan dilaksanakan di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, Kamis (24/9) mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai.

“Sesuai PKPU kita batasi yang masuk. Hanya mengundang Paslon, tim LO satu, tim dari masing-masing Parpol pengusung hanya dua orang yakni ketua dan sekretaris Parpol,” pungkasnya.

Wartawan: Teguh Prayitno

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.