Bekas Tambang Galian C  Jadi Tempat Pembuangan Sampah Karena TPA Belum Dibangun

by -779 Views
Kabid Kebersihan DLH Banyuwangi
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com –  Setelah ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2018, permasalahan TPA masih belum usai.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi masih membuang sampah akhir di bekas lahan Galian C di beberapa lokasi di wilayah Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari. Selain itu, dalam rentang waktu 2 tahun pasca-penutupan TPA Bulusan, sampai sekarang Kabupaten Banyuwangi belum mempunyai lagi tempat penampungan akhir (TPA)  sampah.

iklan aston

Padahal Kabupaten Banyuwangi sudah mempunyai lahan yang rencananya di proyesikan buat TPA yang ada di Kecamatan Wongsorejo dengan luasan tanah 10 hektar yang sudah bersertifikat Pemkab Banyuwangi. Tetapi proses perencanaan pembangunan TPA yang ada di Kecamatan Wongsorejo sampai sekarang ini belum sama sekali dilaksanakan.

Saat di konfirmasi di kantornya (17/9/2020) Kepala Bidang (KABID) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Banyuwangi Ir.Bibit Suwiji menerangkan untuk lahan pembuangan akhir sampah sudah ada di wilayah Kecamatan Wongsorejo .

“Namun kendalanya banyak kajian-kajian lain yang harus dipenuhi dan untuk konsep pembangunannya sendiri memang masih menunggu dari Kementerian PUPR. Terkait pembangunan TPA pihak DLH sendiri sudah mengusulkan ke Bupati agar proses pembangunan segera cepat dilaksanakan,” teranganya

Saat ditanya sampah akhirnya dibuang  di bekas tambang galian C ia menjelaskan pemilik sudah ada kesepakatan perjanjian dengan DLH. “ Makanya kami juga sepakat siap melaksanakan pembuangan akhir sampah ke sana.Dalam hal ini,sampah yang akan dibuang adalah sampah yang ada di depo langsung kami angkut dengan dump truk untuk langsung di buang di lahan bekas galian C di beberapa lokasi di wilayah Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari,” jelasnya.

Tetapi dalam proses reklamasi  DLH juga menggunakan metode pengurukan pemadatan. Dengan jenjang ketinggian satu meter sampah lalu diuruk dengan tanah lalu dipadatkan dengan eskavator. “Proses ini di ulang ulang sampai dengan berapa tingkatan ke atas sampai datar seperti tanah tanah di samping kanan kirinya.  Metode seperti ini Insya Allah tidak akan merusak lingkungan terutamanya peresapan air dalam tanah,” kata Bibit. (gda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.