Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Masif Digelar di Banyuwangi

by -390 Views
iklan aston

Guna mendisiplinkan warga yang tak mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi, Operasi Yustisi kembali digelar oleh petugas gabungan di area Marina Boom, salah satu objek wisata di Banyuwangi, Selasa (15/9) malam.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, turun langsung memantau jalanya operasi yustisi tersebut. Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP ini, menyasar warga yang tak menggunakan masker.

Warga yang terjaring, langsung didata dan diberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya bermasker saat beraktivitas. Mereka pun diberikan sanksi berupa denda atau kurungan penjara sebagai bentuk efek jera.

Kombes Pol Arman mengatakan, operasi Yustisi ini digelar merupakan tindak lanjut bentuk implementasi dari Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Provinsi Jawa Timur, serta pelaksanaan Peraturan Gubernur Jatim No 53/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Sanksi ini sementara diberlakukan untuk warga yang tak menggunakan masker. Nantinya juga akan diberlakukan kepada tempat tempat usaha yang tak mematuhi protokol kesehatan,” kata Arman kepada wartawan.

Rencananya operasi yustisi ini akan terus digelar setiap hari ditempat dan waktu yang berbeda, hingga masyarakat betul-betul disiplin menggunakan masker.

“Diharapkan masyarakat benar-benar peduli, dan menjadikan penggunaan masker sebagai kebutuhan primer di masa pandemi ini,” ujarnya.

“Maskerku menyelamatkanmu, Maskermu menyelamatkanku,” tutupnya.

Sementara itu, Bambang Teguh, salah satu warga yang terjaring razia operasi yustisi tersebut, mengaku menyesal tak memakai masker sebagaimana anjuran pemerintah. Diapun harus rela membayar denda, sebagai sanksi tak menggunakan masker.

“Yo piye maneh mas, diikuti ae,” kata Bambang. (guh)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.