Hasil Sidak Komisi I DPRD Banyuwangi, Vionata Genteng Diduga Manipulasi Data Warga

by -605 Views
Anggota Komisi I DPRD Banyuwangi sidak ke swalayan Vionata Genteng
Girl in a jacket

Banyuwangi.seblang.com – Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Irianto Senin (14/9/20) melakukan sidak atau tinjau lapang ke Swalayan Vionata Genteng  yang berada di Desa Genteng Kulon Kecamaan Genteng Banyuwangi.

Dalam sidak hari ini yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Cipta Karya Perumahan dan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi

iklan aston

Semua ini dilakukan menyusul adanya polemik dalam proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) swalayan yang berdiri diatas tanah bekas Kantor Kawedanan Genteng. Sebuah kantor bersejarah peninggalan era penjajahan kolonial Belanda.

Dalam sidak hari ini, dugaan manipulasi data warga yang dijadikan syarat untuk kepengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) diduga banyak sekali yang tidak sesuai.

Terungkap bahwa sejumlah nama warga yang bertanda tangan dalam proses pengurusan IMB diduga dipalsukan. Alias nama-nama yang tertera dan bertanda tangan bukan murni masyarakat yang berbatasan langsung. Malah ada yang disinyalir sebagai warga yang berdomisili di Kecamatan Muncar

“Setelah kita lakukan sidak hari ini,kami segera hearing dengan SKPD terkait. Untuk permasalahan menghentikan aktifitas, nanti akan kami lakukan setelah hearing dengan SKPD terkait, serta menunggu data-data yang akan di berikan oleh pihak Vionata,” ungkap Irianto

Irianto menambahkan, hal ini sangat penting dilakukan menyusul banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam sidak. Salah satunya, IMB awal swalayan Vionata Genteng yang bisa terbit sebelum dikeluarkannya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Daroji salah satu warga Rt 1 / 5 ,yang berdekatan langsung dengan Vionata  bagai mendapat angin segar. Lantaran selama ini mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah ata pun dimintai persetujuan dalam proses pengurusan IMB swalayan Vionata Genteng. Meskipun selama proses pembangunan, warga sekitar bangunan yang akan dijadikan swalayan Vionata, di situ selalu menikmati kebisingan, getaran hingga debu.

“Masyarakat kini bisa bernafas lega. Walaupun belum selesai 100 persen,namun dengan kehadiran anggota komisi hari ini setidaknya sudah ada tindakan yang harus dilakukan oleh pihak Vionata.Kami hanya ingin mendapat keadilan dan penegakan supremasi hukum,” ucap Daroji, salah satu warga berbatasan langsung dengan Swalayan Vionata Genteng.

Nanang selaku perwakilan dari Vionata menyampaikan  kasasi sampai 4 tahun kalah. Akhirnya tanah ini miliknya pak Hariyanto Sudarso, dengan kata lain gantinya terminal. “Dengan adanya Vionata ini diharapkan bisa mempersempit angka pengangguran. Dengan dilakukanya sidak ini saya berharap kepada anggota komisi bisa memberikan jalan keluar terbaik. Khususnya terhadap pelaku usaha,” katanya. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.