Madiun-Seblang.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur terkait Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award). Bertempat di _The Sun Hotel_ Jalan S.Parman No. 5 Madiun, penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Madiun Madiun dalam kegiatan peringatan Hari Pekerja Internasional 1 Mei 2021 (May Day is Buil together), Sabtu (1/5).
Piagam Penghargaan ini diterima oleh Administratur Utama Perhutani KPH Saradan yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi (KSS) SDM dan Umum Tik Soehindrarti. Perhutani KPH Saradan memperoleh prestasi dalam pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mencapai 10.111.624 jam kerja tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident), terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2019 s/d 31 Oktober 2020.
Ditemui di tempat terpisah, Administratur Utama KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo mengaku senang dan bangga dengan diterimanya apresiasi dan penghargaan ‘Zero Accident Award’ dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur, yang diberikan kepada Management Perum Perhutani KPH Saradan yang ke-10 kalinya.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari management Perhutani KPH Saradan untuk menerapkan K3 dalam usaha untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dilingkungan Perum Perhutani KPH Saradan” ujarnya.
Dari beberapa Instansi Pemerintah dan Perusahaan yang mendapatkan penghargaan Zero Accident, Perhutani KPH Saradan merupakan peserta yang telah mendapatkan penghargaan Zero Accident untuk ke-10 kalinya. Dalam catatan, penghargaan tersebut diberikan Wali Kota Madiun pada tahun 2016, 2019 dan 2020, sedangkan dari Gubernur Jawa Timur, penghargaan diberikan berturut-turut yakni tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan terakhir 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Walikota Madiun Maidi menyampaikan bahwa kerja keras secara kolektif dapat mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3.











