Transaksi Pil Trex, Ibu Rumah Tangga di Muncar Ditangkap Polisi

by -855 Views
Foto : Barang bukti


Banyuwangi, seblang.com – Ibu rumah tangga berinsial NH, warga Dusun Palurejo Desa Tembokrejo diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar. Perempuan berusia 32 Tahun tersebut diglandang aparat usai kedapatan bertransaksi sediaan farmasi tanpa izin edar jenis pil Trihexyphenindyl di wilayah Rt 02 Rw 03 dusun setempat.

“Di TKP NH telah menjual pil itu ke pembelinya berinisal PR seharga Rp 15 ribu. Dari tangan saksi PR, petugas mendapatkan batang bukti pil trex sebanyak 6 butir dan uang kembalian Rp. 5 ribu,” jelas Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Putu Ardana.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku tersebut. Hasilnya, di bupet dalam runah terduga peaku didapatkan 100 pil trex terbungkus plastik putih, satu bendel plastik bening dan uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 22 ribu.

iklan warung gazebo