KPK, lanjut Alayk, juga mengingatkan berbagai potensi pelanggaran yang harus dihindari dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Rambu-rambunya ini tidak boleh dilanggar. Kemudian ada potensi-potensi yang tidak boleh didekati karena berbahaya. Itu lebih kepada sosialisasi terkait dengan pencegahan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi yang ditemui wartawan setelah pertemuan tidak memberikan keterangan panjang terkait hasil rapat bersama KPK.
Sanusi justru mengarahkan wartawan untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Namun, upaya wartawan memperoleh keterangan langsung dari Darmadi tidak membuahkan hasil. Ketua DPRD tersebut diketahui telah meninggalkan gedung melalui akses belakang atau samping.
Sejumlah OPD yang juga ditemui wartawan memilih tidak memberikan komentar terkait kehadiran KPK dalam agenda tersebut.
Di tengah minimnya keterangan, seorang anggota DPRD Kabupaten Malang yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan kondisi anggota DPRD saat ini aman, sedangkan yang tidak aman adalah OPD.
“Kalau kondisi sekarang untuk anggota DPRD aman, yang tidak aman para OPD,” katanya.
Pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan mengenai maksud kata “aman” dan “tidak aman”. Karena itu, makna pernyataan tersebut belum dapat dipastikan dan tidak dapat langsung dikaitkan dengan adanya temuan KPK.
Alayk menambahkan, materi yang disampaikan KPK berkaitan dengan kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah serta peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi.
“Yang dibuka adalah undang-undang, peraturan, peraturan pemerintah dan sebagainya. Ini harus menjadi ketaatan kita bersama-sama,” katanya.
Ia juga mengaku belum mengetahui kapan KPK akan kembali melakukan evaluasi di Kabupaten Malang.
“Kita tidak tahu jadwal pastinya apakah ini dilakukan setiap setahun sekali, dua tahun sekali atau setahun dua kali,” ujarnya.
Menurut Alayk, agenda KPK tersebut merupakan bagian dari kegiatan wilayah Satgas KPK yang mencakup Malang Raya dan daerah sekitarnya.
Di sisi lain, sikap Darmadi yang memilih keluar melalui akses belakang ketika wartawan masih menunggu di pintu utama menjadi catatan tersendiri dalam agenda tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan langsung dari Darmadi mengenai alasan dirinya memilih meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Malang melalui akses belakang atau samping./////////










