Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, sangat serius dalam upaya menangani persoalan musibah banjir bandang yang terjadi di beberapa wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya, bencana hidrometeologi itu menimbulkan penderitaan dan kesesengsaraan masyarakat.
Terbaru musibah banjir bandang terjadi di Kecamatan Kalibaru, DPRD Banyuwangi pun menyoroti faktor penyebab hingga solusi penanganan yang tepat dan nantinya akan dilakukan.
Dalam upaya mencegah dan menanggulangi banjir di wilayah Banyuwangi, wakil rakyat menggelar hearing atau dengar pendapat yang mengundang seluruh stakeholder terkait, di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (14/11/2022).
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri mulai pihak PTPN XII, Perkebunan Glenmore, Perhutani, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Pengairan, Sejumlah LSM, Perwakilan Mahasiswa serta stakeholder terkait lainnya.
Hearing yang dipimpin Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, berjalan cukup alot, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
Satu persatu peserta dalam rapat terbuka tersebut menyampaikan pendapat hingga masukan untuk mencari solusi guna mengatasi persoalan banjir, salahsatunya yang terjadi di Kecamatan Kalibaru.
Usai agenda hearing, Ruliyono mengatakan bahwa 80 persen peserta dalam forum itu sepakat agar Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan dikembalikan ke fungsi semula.
Dalam artian, kata Ruli sapaan akrabnya, 80 persen peserta hearing tersebut membenarkan bahwa musibah banjir bandang di Kalibaru, salsahsatunya disebabkan adanya alih fungsi lahan.












