Sorotan TKA Menguat, Pemkab Mojokerto Langsung Tancap Gas Perketat Pengawasan

by -27 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Saat sesi wawancara, Perwakilan Pemkab dan Perwakilan SPS
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk awak media, yang telah memberikan informasi melalui pemberitaan terkait maraknya tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan. Apresiasi juga diberikan kepada LSM dan elemen masyarakat lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Mojokerto menggelar audiensi bersama perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Mojokerto Watch, menyusul insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang teknisi asal Tiongkok di PT Sun Paper Source (SPS) beberapa waktu lalu.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), manajemen perusahaan, serta perwakilan Mojokerto Watch.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam pengawasan ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut mengawal berbagai isu di daerah. Ini menjadi bagian penting untuk perbaikan bersama, termasuk dalam pengelolaan tenaga kerja di perusahaan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), sekaligus mendorong perusahaan agar lebih tertib dalam pelaporan dan administrasi ketenagakerjaan.

Tatang menjelaskan bahwa terkait insiden yang terjadi, penanganan telah dilakukan oleh pihak berwenang. Ke depan, pemerintah daerah akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa dapat diminimalisasi.

Perwakilan Mojokerto Watch, H. Priyo, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam melaporkan penggunaan TKA kepada instansi terkait. Menurutnya, pelaporan yang tertib akan mendukung transparansi sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Harapannya, semua perusahaan dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT Sun Paper Source melalui Manajer HR, Hendro Djarot, menyampaikan bahwa insiden tersebut menjadi evaluasi penting bagi perusahaan.

Ia memastikan akan ada perbaikan, khususnya dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kami akan melakukan pembenahan, termasuk penyempurnaan SOP agar lebih mudah dipahami, serta peningkatan pelaporan secara berkala,” ungkapnya.

Diketahui, insiden kecelakaan kerja yang menimpa teknisi asing tersebut sempat menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah berharap, melalui koordinasi dan sinergi semua pihak, sistem pengawasan dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Mojokerto dapat semakin optimal. (rh)

iklan warung gazebo