Selain peningkatan sarana dan prasarana, Kemendikdasmen juga mendorong percepatan digitalisasi pembelajaran melalui penyediaan papan interaktif digital bagi lembaga PAUD, khususnya Kelompok Bermain dan TK. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan pelatihan serta konten pembelajaran. Pemerintah juga menyiapkan dukungan penyediaan listrik bagi lembaga yang belum memiliki akses, termasuk melalui kerja sama dengan PLN dengan anggaran sebesar Rp500 miliar.
Gogot juga menyoroti masih adanya lebih dari 3 juta anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena berbagai faktor, mulai dari jarak, kondisi ekonomi, hingga persoalan keluarga. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi salah satu jalur penting agar anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan.
Ia menegaskan bahwa ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C memiliki kedudukan yang setara dengan pendidikan formal serta dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa diskriminasi.
“Pemerintah tidak bisa membedakannya. Apalagi ijazah saat ini sudah menggunakan e-ijazah (elektronik) sehingga tidak perlu khawatir terhadap upaya manipulasi karena tergerus dengan teknologi,” tutupnya.(7/10/2026)
Sementara itu, kegiatan Rakornas FK PKBM Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung pada 6–8 November di Unesa mengusung tema ‘Memperkuat Transformasi FK PKBM Menuju Pendidikan nonformal yang Berkualitas, Inovatif, Berdaya Saing, Unggul, dan Berkelanjutan’. Kegiatan ini diikuti sekitar 713 peserta dari 32 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FK PKBM seluruh Indonesia serta dihadiri jajaran kementerian, kepala daerah, pimpinan perguruan tinggi, dan tamu undangan.
Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026 juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah, pimpinan perguruan tinggi, dan kepala dinas sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan kontribusi mereka terhadap pengembangan pendidikan nonformal dan informal di wilayah masing-masing. (rh)











