Polres Tuban Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Tersangkanya Seorang Penjaga Malam

by -856 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Pelaku sempat bersembunyi di atas genting,” ungkap AKP Riyanto.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, satu unit handphone merek Redmi Note 9 warna Forest Green, serta kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk mengambil motor korban.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, yang dapat menghadapi ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.////////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *