Sisa bangunan dan peralatan yang diduga menjadi sarana perjudian kemudian dibakar di lokasi. Tindakan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa masyarakat maupun pihak yang menyediakan tempat untuk aktivitas perjudian tidak boleh menganggap persoalan tersebut sebagai hal biasa.
Polres Malang juga meminta masyarakat tidak menyediakan tempat ataupun memberikan ruang bagi kegiatan sabung ayam yang disertai perjudian. Polisi menilai peran warga sangat penting untuk memutus keberadaan aktivitas ilegal tersebut sejak dari lingkungan masing-masing.
Budiono mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya. Informasi dari masyarakat dinilai penting agar polisi dapat bergerak lebih cepat melakukan penindakan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas perjudian. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Langkah pembongkaran hingga pemusnahan sarana sabung ayam tersebut menunjukkan sikap tegas kepolisian dalam mencegah lokasi yang pernah digunakan untuk aktivitas perjudian kembali berfungsi. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak memberi celah bagi praktik perjudian tumbuh di lingkungan Kabupaten Malang.////////











