“Kami selaku masyarakat meminta keseriusan BK DPRD Banyuwangi untuk melihat daftar hadir dan keanggotaan masing-masing fraksi, siapa yang hadir dan siapa yang tidak hadir pada hari Selasa itu, agar segera dipanggil dan diberikan tindakan tegas. Minimal surat peringatan yang perlu dirilis di media agar masyarakat Banyuwangi tahu semua, serta tembusan surat disampaikan kepada fraksi masing-masing,” pintanya.
Menurut dia, surat peringatan terhadap anggota yang dinilai melanggar juga dapat ditembuskan kepada DPC atau DPD hingga DPP partai politik masing-masing. Dengan demikian, partai politik dapat mengetahui dan mengevaluasi kinerja kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD.
Asad menambahkan, dugaan kasus yang menyeret ADR harus menjadi pelajaran bagi DPRD dan masyarakat Banyuwangi untuk lebih terbuka terhadap informasi serta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja wakil rakyat.
Dalam tata tertib DPRD yang merupakan turunan dari PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, keanggotaan Banggar berasal dari masing-masing fraksi.
“Maka tugas fraksilah untuk melihat anggotanya yang ditugaskan di Banggar, apakah hadir atau bolos tanpa keterangan. Bila ada anggota yang bolos tanpa keterangan, maka BK harus segera memanggil untuk diberikan sanksi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Asad mengatakan apabila mengacu pada ketentuan UU MD3 dan tata tertib DPRD, pelanggaran kedisiplinan perlu ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, menurut dia, sanksi hingga Penggantian Antarwaktu (PAW) merupakan kewenangan partai politik dan harus melalui ketentuan serta prosedur yang berlaku.
“Untuk itu, sekali lagi saya memohon BK DPRD Banyuwangi untuk meneliti daftar hadir rapat pembahasan APBD Perubahan dan mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Fraksi pun bisa memberikan pertanggungjawaban kepada partai agar dapat memberikan laporan kepada konstituen,” ujarnya.
“Kita selaku masyarakat akan bangga memilih wakil rakyat yang bertanggung jawab dan berkomitmen tinggi membangun Banyuwangi,” sambungnya.
Asad berharap peristiwa yang melibatkan ADR dapat menjadi momentum bagi BK DPRD Banyuwangi untuk meningkatkan pengawasan, fraksi lebih aktif memantau kinerja anggotanya, serta partai politik memiliki data dan evaluasi yang jelas terkait kinerja kadernya di DPRD.
“Semoga Pemerintah Banyuwangi dan DPRD menjadi lebih baik. Sekali lagi, ayo masyarakat jeli memilih partai politik dan kader partai agar kita mempunyai anggota DPRD yang berkualitas sesuai harapan masyarakat Banyuwangi yang maju, hebat, dan sejahtera,” pungkas Asad.///////












