Petani Penggarap di Jember Terkendala SPPT, HKTI Dorong Solusi Bersama Pemerintah Desa

by -125 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Jember Muhammad Fawait dan Pengurus DPD HKTI Jatim juga DPC HKTI Jember saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
aston banyuwangi

Jember, seblang.com – Ketua HKTI Jember, Ponimin Tohari, menyoroti kondisi petani penyewa sawah yang tidak selalu memegang dokumen administrasi lahan yang digarapnya. Padahal, pemilik lahan yang menyewakan sawah masih menguasai SPPT, sehingga berpotensi menimbulkan kendala bagi petani penggarap dalam mengakses pupuk bersubsidi.

Ponimin menyampaikan persoalan tersebut seusai pelantikan 31 Pengurus Anak Cabang (PAC) HKTI periode 2026–2031 di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Sabtu (3/10/2026) malam.


Dia mengatakan, persoalan tersebut perlu ditangani dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), hingga organisasi HKTI yang nantinya diperkuat sampai tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Ponimin, petani yang secara langsung mengolah sawah semestinya menjadi perhatian dalam pembenahan penyaluran pupuk bersubsidi. Sebab, terdapat kondisi ketika lahan pertanian sudah disewakan, tetapi dokumen yang berkaitan dengan administrasi kepemilikan masih berada di tangan pemiliknya.

“Intinya pupuk bersubsidi ini sudah tidak tepat sasaran karena rata-rata sawah disewakan, tetapi SPPT-nya tidak diberikan kepada penyewa,” ungkapnya.

Untuk mencari jalan keluar, HKTI akan mendorong petani penyewa agar berkomunikasi dengan kepala desa. Koordinasi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan mekanisme administrasi yang memungkinkan kebutuhan petani penggarap tetap terakomodasi.

iklan warung gazebo