Untuk membantu masyarakat dalam perencanaan bangunan, dinas menyediakan desain prototipe yang dapat digunakan sebagai referensi pengajuan PBG. Jika sesuai dengan kebutuhan, desain tersebut bisa dimanfaatkan sehingga pemohon tidak harus selalu menggunakan jasa konsultan perencana untuk menyusun desain dari awal.
“Desain prototipe bangunan tersebut dapat dilihat melalui akun Instagram resmi Dinas PU CKPP Banyuwangi, @ck_dpuckppbwi,” jelasnya.
“Sementara itu, hingga 15 Oktober 2026, Dinas PU CKPP Banyuwangi telah merekomendasikan penerbitan PBG dan SLF untuk 2.495 permohonan,” imbuhnya.
PBG merupakan persetujuan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai ketentuan. Adapun SLF merupakan sertifikat yang menyatakan bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi sebelum dimanfaatkan.//////












