Malang, seblang.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat proses validasi dan penajaman sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan. Langkah ini dilakukan melalui pemadanan berbagai basis data guna memastikan penyaluran program berjalan tepat sasaran sekaligus mendukung percepatan penanganan stunting.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa penyempurnaan sasaran penerima MBG menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam mendukung program nasional tersebut.
“Pertama yang dilakukan adalah penentuan prioritas atau refocusing. Jadi, program ini benar-benar diberikan kepada mereka yang memang membutuhkan. Selama MBG berjalan, dilakukan penilaian terhadap tingkat prioritas sasaran, dan saat ini proses tersebut terus disempurnakan,” kata Emil saat ditemui di kawasan Wisata Sumber Kalireco, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (21/6/2026).
Menurut Emil, Pemprov Jatim telah menyerahkan hasil pemadanan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Data tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mendukung evaluasi penerima manfaat MBG.
“Kami sudah menyerahkan hasil pemadanan data kepada Deputi Bappenas sesuai arahan Ibu Gubernur, Menteri Bappenas, dan Kepala BGN. Harapannya, proses refocusing berjalan lebih baik dan memberi ruang yang lebih besar kepada kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujarnya.
Emil menjelaskan, kelompok 3B menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan program penurunan angka stunting. Oleh sebab itu, sinkronisasi data antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional (BGN) terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program bantuan.
Selain validasi data penerima, Pemprov Jatim juga mendorong optimalisasi layanan pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, setiap SPPG diwajibkan melayani minimal 300 sasaran penerima manfaat.
“Sekarang setiap SPPG wajib memenuhi 300 sasaran. Jika tidak terpenuhi, ada konsekuensi sesuai ketentuan dari BGN. Karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar sinkron dengan koordinator BGN di daerah,” jelasnya.
Terkait pengelolaan dan operasional SPPG, Emil menegaskan bahwa seluruh kewenangan berada di tangan BGN. Pemerintah daerah hanya berperan mendukung aspek teknis, seperti sinkronisasi data, pengurusan perizinan lingkungan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta pemenuhan persyaratan kesehatan.
“Kebijakan mengenai pengelolaan SPPG sepenuhnya menjadi kewenangan BGN. Posisi pemerintah daerah adalah membantu pemadanan data, perizinan, SLHS, koordinasi dengan Dinas Kesehatan, serta memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik,” tegasnya.
Mengenai sejumlah SPPG yang sempat mengalami suspensi, Emil menyebut kondisi tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Salah satu penyebab yang pernah ditemukan adalah belum terpenuhinya dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam batas waktu yang ditentukan.
“Ada yang hari ini terkena suspensi, beberapa hari kemudian sudah aktif kembali. Salah satu penyebab terbesar sebelumnya karena persyaratan SLHS belum lengkap, meskipun proses pengajuannya sudah berjalan,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai polemik dan berbagai kritik terhadap pelaksanaan MBG, Emil menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai pendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Kami melihat pembangunan sumber daya manusia melalui MBG adalah langkah yang baik. Bahkan BGN sendiri mengakui masih ada ruang untuk penyempurnaan. Posisi pemerintah daerah adalah menyukseskan kebijakan pusat dan memastikan program Presiden berjalan optimal di Jawa Timur,” tandasnya.
Program MBG saat ini menjadi salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Turut mendampingi kegiatan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Malang tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Malang, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Malang Raya, Siadi, serta unsur Forkopimcam Lawang.////////////










