Banyuwangi, seblang.com – Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini, petugas menemukan paket diduga sabu sekitar 5 gram yang disembunyikan di balik karet celana seorang pengunjung perempuan.
Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (13/8/2026) saat DAT datang ke Lapas Banyuwangi untuk menjenguk warga binaan berinisial MKA.
Aksi tersebut kandas di meja pemeriksaan. Petugas penggeledahan di pos kunjungan wanita merasakan benda keras yang tidak wajar saat memeriksa bagian pinggang celana DAT.
Kepala Lapas Banyuwangi Solichin mengatakan pemeriksaan ketat menjadi kunci gagalnya barang terlarang itu masuk ke dalam lapas.
“Sesuai aturan yang berlaku, petugas kami memeriksa dengan ketat dan teliti setiap barang bawaan maupun badan pengunjung. Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang,” ujar Solichin.
Kecurigaan petugas semakin kuat karena DAT juga menunjukkan gelagat gugup. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di ruang khusus.
Hasilnya ditemukan plastik hitam memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celana.
“Gelagat dari DAT menambah kecurigaan petugas. Setelah diperiksa lebih lanjut, benar saja terdapat plastik hitam pada bagian karet celana DAT,” ungkapnya.
DAT kemudian diamankan dan dimintai keterangan. Kepada petugas, dia mengaku membawa paket tersebut atas pesanan MKA, warga binaan yang hendak dijenguknya.
Petugas Lapas Banyuwangi kemudian menjemput MKA dari blok hunian. Bungkusan tersebut dibuka di hadapan DAT dan MKA.
Di dalamnya ditemukan serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 gram. Barang tersebut dikemas dalam plastik bening.
Keduanya akhirnya mengakui keterlibatan masing-masing dalam rencana memasukkan narkotika tersebut ke lingkungan lapas.
Lapas Banyuwangi langsung mengambil langkah. Barang bukti bersama DAT diserahkan kepada Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara MKA ditempatkan di strafcell atau sel pengasingan guna mendukung proses penyidikan.
Bagi Lapas Banyuwangi, kejadian ini menjadi bukti bahwa pemeriksaan di pintu masuk tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Celah sekecil apa pun bisa dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang.
Solichin menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas, baik pengunjung maupun warga binaan.
“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.










