“Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Supriadi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan berikutnya.
Selain penandatanganan KUA-PPAS, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar juga mengagendakan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD.
Paripurna turut diisi pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 antara legislatif dan eksekutif. (adv)












