“Ke depan, kami siap terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar pelaksanaan program dapat berjalan semakin optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat. Semoga manfaat program JKN dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Situbondo,” ungkap Masrur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin hingga akhir tahun.
Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat tetap terpenuhi.
“Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, kami berharap pelayanan kesehatan untuk masyarakat melalui Program JKN dan Berantas tetap terjaga secara optimal hingga akhir Desember 2026. Untuk tahun berikutnya, koordinasi dan perpanjangan kerja sama akan kembali dilakukan,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, Pemkab Situbondo bersama BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan kepesertaan JKN untuk mencapai cakupan UHC sebesar 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.
Melalui adendum tersebut, Dwi mengimbau masyarakat Kabupaten Situbondo yang terdaftar dalam Program Berantas agar tidak khawatir terhadap keberlanjutan pelayanan.
Akses pelayanan kesehatan bagi peserta tetap berjalan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan Program JKN./////////










