“Potensi peningkatan kendaraan ini perlu diantisipasi sejak awal. Karena itu, pemerintah menyiapkan alternatif layanan penyeberangan agar arus kendaraan tidak seluruhnya bertumpu di Ketapang-Gilimanuk,” ujarnya.
Selain kesiapan armada dan pelabuhan, pemerintah juga membahas fasilitas pendukung operasional. Sejumlah pembenahan akan dilakukan, di antaranya penambahan penerangan, toilet, serta kamera pengawas atau CCTV.
Dalam rapat tersebut turut muncul usulan subsidi penuh atau 100 persen biaya penyeberangan di pelabuhan alternatif selama periode Nataru. Jika disetujui, pengguna jasa tidak perlu membayar tarif penyeberangan alias Rp 0.
Skema tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan jalur alternatif sehingga kepadatan kendaraan di lintasan utama Ketapang-Gilimanuk dapat ditekan.
Pelayanan penyeberangan alternatif direncanakan berlangsung pada 18-30 Desember 2026. Jadwal tersebut mempertimbangkan agenda kedatangan kapal pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang pada 31 Desember 2026.
Pemkab Banyuwangi mendukung rencana tersebut. Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan kepolisian, pengelola pelabuhan, dan instansi terkait untuk menyiapkan manajemen serta rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan.
“Prinsipnya, kami mendukung langkah ini sebagai upaya mengurai kepadatan saat Nataru. Dishub Banyuwangi akan berkoordinasi dengan kepolisian, pengelola pelabuhan, dan instansi terkait untuk menyiapkan pengaturan lalu lintas,” kata Komang.












