Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Santunan Rp 50 Juta untuk Ahli Waris

by -18 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali akan mendapatkan bantuan. Biaya perawatan korban luka ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja.

“Biaya pengobatan kami tanggung. Untuk korban luka-luka yang sudah dirawat di RS Jembrana, Alhamdulillah sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Tinggal satu korban luka yang masih dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Kamis malam (3/7/2025).

Jasa Raharja juga tengah melakukan pendataan korban berdasarkan data manifest penumpang kapal. Pendataan ini menjadi dasar penyaluran santunan bagi korban maupun ahli waris.

“Untuk korban meninggal dunia, besaran santunan yang diperoleh sebesar Rp 50 juta. Nantinya kami akan merujuk pada data manifest yang dinyatakan valid oleh ASDP,” jelas Dewi.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo