Jaringan Curat Besuki Digulung Tim Macan Baluran Polres Situbondo, 10 Motor Curian Disita Polisi!

by -10 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Situbondo, seblang.com — Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, didampingi Kasat Reskrim AKP Selimat, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus tindak lanjut dari Operasi Sikat Semeru 2026.


Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan pencurian dan penjualan kendaraan bermotor hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini bermula dari pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019 dengan nomor polisi P 2613 D yang dilaporkan hilang pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi pencurian berada di area parkir Alun-alun Besuki, tepatnya di depan Masjid Agung Besuki, Kabupaten Situbondo.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Muhammad Wilham mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil melacak keberadaan sepeda motor tersebut pada 10 September 2026.

Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam rantai pencurian dan transaksi barang curian.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial TFK, ALF, MSD, ABD, ZNL, dan BNL. Tersangka TFK, yang berasal dari Kabupaten Probolinggo, diduga berperan sebagai pemetik atau pelaku utama pencurian. Sementara itu, ALF diduga sebagai pembeli atau penerima pertama, MSD sebagai pembeli kedua, ABD sebagai pembeli berikutnya, ZNL sebagai pembeli keempat, dan BNL sebagai penerima terakhir dalam rantai transaksi tersebut.

iklan warung gazebo