Selain peningkatan kapasitas, Hariyadi memasukkan perlindungan profesi sebagai salah satu perhatian kepengurusan baru.
Menurutnya, wartawan harus mendapatkan ruang untuk bekerja secara aman dan profesional, termasuk ketika menghadapi persoalan hukum maupun intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Kalau ada anggota yang menghadapi persoalan karena menjalankan tugas jurnalistik, PWI harus hadir. Perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dari fungsi organisasi,” tegasnya.
Hariyadi membawa visi menjadikan PWI Banyuwangi sebagai organisasi profesi yang kuat, profesional, bermartabat dan berdaya saing.
Untuk mewujudkan visi tersebut, konsolidasi internal akan diperkuat. Transparansi pengelolaan organisasi serta komunikasi antaranggota juga menjadi bagian dari agenda kepengurusan 2026-2029.
PWI Banyuwangi juga tetap akan menjaga independensi pers. Hubungan dengan pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat akan dibangun dalam kerangka kemitraan tanpa menghilangkan posisi pers sebagai institusi yang independen.
“Kemitraan penting, tetapi independensi tidak boleh ditukar dengan kepentingan apa pun. PWI tetap harus berdiri di atas profesionalisme dan aturan pers,” ujar Hariyadi.
Dalam menjalankan tugas organisasi, PWI Banyuwangi akan berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan organisasi.
Kepengurusan baru juga menaruh perhatian pada hak profesional dan kelayakan ekonomi wartawan. Hal itu dinilai penting agar wartawan dapat menjalankan profesinya secara profesional sekaligus memiliki kesejahteraan yang layak./////












