Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab, jatah dan alokasi pupuk bersubsidi di Banyuwangi menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Akan tetapi upaya sudah kita lakukan, dengan mendesak Dinas Pertanian untuk menambah kuota yang diharapkan sesuai kebutuhan Banyuwangi,” jelas politisi asal Glenmore itu.
Menurut Ruli, sebenarnya penyaluran pupuk subsidi sudah terpenuhi di Banyuwangi. Terkait tujuh kecamatan yang telah melebihi e-RDKK, hal tersebut terjadi karena para petani sudah mengambil jatah mereka lebih dulu.
“Sehingga ada kesan kelangkaan, padahal tidak. Karena sudah diambil duluan jatahnya sesuai e-RDKK di tujuh kecamatan tersebut,” tambahnya.
Disisi lain, sebagai wakil rakyat dewan akan mendorong Pemkab Banyuwangi untuk mencarikan jalan keluar. Pasalnya, sampai saat ini petani sangat bergantung pada pupuk subsidi, sementara jatah atau kuotanya dibatasi.
“Oleh karena itu kami mendorong agar eksekutif untuk menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk mencari solusi dengan membuat pupuk, minimal mutunya bisa menyaingi, walaupun tidak sama dengan Urea,” pungkas Ruli.////










