Situbondo, seblang.com – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi korban pencabulan oleh guru olahraga di sekolahnya. Peristiwa tersebut membuat korban mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.
Korban yang merupakan anak yatim dan tinggal di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru olahraga berinisial HD (45).
Kasus dugaan pencabulan tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
Dugaan peristiwa tersebut terungkap setelah korban pulang sekolah dalam kondisi menangis. Kepada kakaknya, korban mengaku takut terhadap guru olahraganya dan menolak kembali ke sekolah.
Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Dugaan aksi tersebut disebut terjadi pada Jumat (18/9/2026). Sepulang sekolah, HD menjemput korban di rumahnya menggunakan mobil dengan alasan mengajaknya jalan-jalan.
Namun, korban diduga justru dibawa ke sebuah lokasi sepi di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan pencabulan di dalam kendaraan.
Dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, HD menjemput korban dengan alasan mengajaknya berwisata ke kawasan Nafara, Bondowoso.










