Banyuwangi, seblang.com – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo, mendapat amanah baru di tingkat nasional setelah memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Guntur resmi ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 57/M.PANGAN/KEP/06/2026 yang ditetapkan pada 10 Juni 2026.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Dalam keputusan itu, Guntur dipercaya menjabat sebagai Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Infrastruktur Pendukung Pertanian, dan Lingkungan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Jabatan tersebut memiliki tugas memberikan masukan strategis dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan nasional, pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian, serta pengelolaan lingkungan dan sumber daya pendukung pertanian.
Penunjukan itu dilakukan tidak lama setelah Guntur mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN pada 1 Juni 2026. Sebelumnya, ia menuntaskan karier birokrasi dengan menjabat sebagai Sekda Banyuwangi sebelum posisi tersebut dilanjutkan oleh Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si.
“Bersyukur masih diberi kesempatan mendarmabaktikan tenaga dan pikiran untuk bangsa, negara dan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Banyuwangi,” kata Guntur, Jumat (19/6/2026).










