Menurutnya, apabila peningkatan status tersebut terealisasi, maka berbagai fasilitas harus ditambah, mulai dari gedung, alat kesehatan, hingga kapasitas tempat tidur pasien.
“Kalau misalnya ditingkatkan jadi tipe D berarti harus ditambahi fasilitasnya. Fasilitasnya bisa gedung sama alat-alat, karena rumah sakit sama puskesmas beda,” ungkap dr. Yulia.
Saat ini, Puskesmas Pakisaji baru memiliki delapan tempat tidur. Jika naik status menjadi rumah sakit tipe D, kebutuhan tempat tidur diperkirakan bisa mencapai 50 bed.
“Kalau bed-nya ya pasti harus ditambah, karena sekarang baru delapan bed. Kalau rumah sakit mungkin bisa sampai 50 bed,” terangnya.
Selain fasilitas, kebutuhan tenaga dan daya listrik juga menjadi perhatian penting apabila peningkatan status benar-benar dilakukan.
“Kalau manpower-nya ya harus ditambah, tidak cukup kalau jadi rumah sakit,” tambahnya.
Meski belum ada target waktu pasti terkait perubahan status tersebut, dr. Yulia memastikan jumlah pasien harian saat ini sudah sangat tinggi, yakni mencapai 200 hingga 250 pasien per hari, baik rawat jalan maupun rawat inap.
“Untuk pasien per hari bisa mencapai 200 sampai 250 pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap. Kalau untuk dokter sudah ada,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Malang berharap pengembangan layanan kesehatan di Puskesmas Pakisaji dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Turut dihadir dalam kunjungan ke Puskesmas Pakisaji, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.//////










