Mojokerto, seblang.com – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait hak dan prosedur layanan kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan rekan media melalui kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman terkait Program JKN yang digelar di Restoran XOW Mojokerto, Jumat (17/04).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung keberlangsungan Program JKN, khususnya dalam menyampaikan informasi yang benar dan terpercaya kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman agar informasi yang diterima dan disebarluaskan oleh media selaras dengan data serta ketentuan yang berlaku.
“BPJS Kesehatan dan media memiliki peran penting sebagai mitra dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan informasi terbaru mengenai Program JKN dapat dipahami dengan baik dan disampaikan secara tepat, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan seragam,” ungkap Titus.
Titus menjelaskan, dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung dibawa ke instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat tanpa harus khawatir soal prosedur administrasi awal. Menurutnya, kondisi gawat darurat merupakan kondisi yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa pasien, seperti gangguan jalan napas, gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi medis serius lainnya yang membutuhkan penanganan segera.
Selain itu, Titus juga menyampaikan bahwa jika peserta JKN mengalami kendala saat mengakses layanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan telah menyiapkan petugas BPJS SATU! yang siap memberikan informasi dan membantu penyelesaian kendala pelayanan.
Nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU! dapat ditemukan di area publik rumah sakit agar mudah dihubungi peserta. Di samping itu, rumah sakit juga menyediakan petugas PIPP untuk melayani kebutuhan informasi dan pengaduan pasien.
“Peserta JKN tidak perlu ragu saat membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat karena keselamatan pasien adalah prioritas utama. Jika ada kendala pelayanan di rumah sakit, peserta bisa langsung menghubungi petugas BPJS SATU! maupun petugas PIPP yang telah tersedia. Kami ingin memastikan peserta merasa tenang karena ada petugas yang siap membantu memberikan informasi dan solusi sesuai ketentuan,” ujar Titus.
Salah satu peserta kegiatan, Aris, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada media mengenai hak peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, informasi mengenai layanan gawat darurat, BPJS SATU!, dan kanal pengaduan di rumah sakit sangat penting diketahui masyarakat agar tidak bingung saat menghadapi situasi mendesak.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena banyak informasi penting yang perlu diketahui masyarakat, terutama terkait layanan darurat dan pendampingan di rumah sakit. Dengan adanya penjelasan ini, kami sebagai rekan media tentu siap membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/rh)










