Pasalnya, kata Sukowinarno, bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, masih ada peserta yang terlambat atau tidak membawa KTP.
“Sehingga keterlambatan atau kelalaian tersebut bisa membuat peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Karena Panselnas sangat ketat dalam hal waktu,” jelasnya.
“Peserta harus mengenakan pakaian sesuai ketentuan, seperti kemeja putih, celana hitam, dan sepatu hitam. Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa identitas diri, nomor peserta, dan dokumen lain yang diperlukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan untuk pelaksanaan tes PPPK akan berlangsung bersamaan dengan SKB CPNS, yakni dari tanggal 2-19 Desember untuk PPPK dan 9-20 Desember untuk SKB CPNS.
“Persiapkan diri dengan baik dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
“Sedangkan untuk lokasi tes SKB, kami belum menerima informasi pasti. Karena pelaksanaan seleksi ini bersamaan dengan seleksi PPPK, kami akan segera mengumumkan tempat pelaksanaannya,” sambungnya menjelaskan.










