Karena itu, kepala desa yang baru dilantik diminta segera melakukan konsolidasi internal sekaligus membangun komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat. Pemerintahan desa harus kembali fokus pada pelayanan dan pembangunan setelah proses pemilihan selesai.
Pelantikan tiga kepala desa tersebut merupakan bagian dari pengisian kekosongan jabatan kepala desa melalui mekanisme PAW. Sanusi mengapresiasi pemerintah desa, Forkopimcam, dan masyarakat yang telah menjaga seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan baik dan aman.
“Pelantikan ini penting sebagai komitmen pelayanan dan membangun desa yang mandiri untuk desanya,” kata Sanusi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pelaksana tugas kepala desa yang sebelumnya menjalankan pemerintahan selama terjadi kekosongan jabatan.
“Terima kasih kepada pelaksana tugas kades yang telah menjalankan tugas. Hari ini kinerja tersebut dilanjutkan kepala desa yang baru dilantik dan diambil sumpahnya,” katanya.
Sulih Andi Susiantoko akan menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Pandanrejo hingga 21 Juni 2031. Sementara Wahyudi sebagai Kepala Desa Wadanpuro sampai 22 Desember 2029, sedangkan Totok Effendi sebagai Kepala Desa Amadenon sampai 13 Juni 2031.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar, Forkopimda, jajaran pemerintahan desa, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat.
Bagi tiga kepala desa tersebut, berakhirnya proses PAW sekaligus menjadi awal tanggung jawab baru untuk memastikan pemerintahan desa berjalan tanpa sekat dan pelayanan publik benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.///////










