Dishub Banyuwangi Imbau Pengunjung RSUD Blambangan Tak Parkir Sembarangan! Ada Tempat Parkir Resmi Luas di Belakang

by -11 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi mengimbau pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan untuk tidak memarkir kendaraan di depan rumah sakit maupun kantor Dinas Kesehatan Banyuwangi.

Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan meski telah terpasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut.



“Padahal sudah ada rambu-rambu larangan parkir dan petunjuk tempat parkir yang telah disediakan. Parkir di belakang RSUD bisa, di depan (bekas kantor bagian TU RSUD Blambangan) juga bisa,” ujar Wahyuwono Subkoordinator Pengelolaan Perparkiran Dishub Banyuwangi saat sosialisasi larangan parkir di sekitar RSUD Blambangan, Selasa (15/4/2025).

Keberadaan kendaraan yang diparkir sembarangan tidak hanya menyebabkan kemacetan karena mempersempit ruas jalan di depan RSUD Blambangan, tetapi juga berisiko menjadi biang kecelakaan lalulintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengunjung.

“Misalkan parkir di depan RSUD Blambangan, otomatis kan para pengunjung atau pasien pasti nyebrang. Nah itulah yang tidak kita inginkan karena berpotensi terjadi kecelakaan, karena disana kan jalur padat,” jelasnya.

Dishub menyebut dengan banyaknya pengunjung yang tidak menaati peraturan parkir ini membuat para jukir liar bermunculan. Tak tanggung-tanggung, pendapatan mereka sehari bisa mencapai minimal Rp. 1 juta. “Itu jika ditotal keseluruhan 24 jam,” ungkap Wahyuwono.

Meski begitu, Dishub tidak dapat menindak para juru parkir ilegal ini karena bukan kewenangannya. “Kami hanya bersifat pembinaan. Jika untuk penindakan wewenang kepolisian,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Dishub Banyuwangi akan melakukan sosialisasi intensif selama dua minggu ke depan dengan penempatan petugas khusus di area tersebut. “Kami akan konsisten melakukan penertiban dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan parkir,” tambah Wahyuwono.

iklan warung gazebo