Dishub Banyuwangi Imbau Pengunjung RSUD Blambangan Tak Parkir Sembarangan! Ada Tempat Parkir Resmi Luas di Belakang

by -110 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi mengimbau pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan untuk tidak memarkir kendaraan di depan rumah sakit maupun kantor Dinas Kesehatan Banyuwangi.

Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan meski telah terpasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut.

“Padahal sudah ada rambu-rambu larangan parkir dan petunjuk tempat parkir yang telah disediakan. Parkir di belakang RSUD bisa, di depan (bekas kantor bagian TU RSUD Blambangan) juga bisa,” ujar Wahyuwono Subkoordinator Pengelolaan Perparkiran Dishub Banyuwangi saat sosialisasi larangan parkir di sekitar RSUD Blambangan, Selasa (15/4/2025).

Keberadaan kendaraan yang diparkir sembarangan tidak hanya menyebabkan kemacetan karena mempersempit ruas jalan di depan RSUD Blambangan, tetapi juga berisiko menjadi biang kecelakaan lalulintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengunjung.

iklan warung gazebo