Banyuwangi, seblang.com – Tepat saat truk bermuatan mencurigakan hendak melintas keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Polsek KPPP Tanjungwangi Polresta Banyuwangi langsung menghadang dan melakukan pemeriksaan, Rabu (12/03/2025).
Kecurigaan petugas terbukti saat inspeksi terhadap truk Hino Dutro bernomor polisi AG 8709 RQ pukul 13.00 WIB mengungkap ribuan botol minuman keras ilegal tersembunyi di dalamnya.
“Kami mengamankan 1.350 botol arak tanpa izin edar yang dikemas dalam 27 dus,” ungkap AKP Bambang Dharmono, Kapolsek KPPP Tanjungwangi.
Pengemudi truk berinisial AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, tidak berkutik saat ditangkap. Dari interogasi awal, terungkap bahwa jaringan penyelundup ini berencana memasarkan miras ilegal tersebut di seluruh wilayah Trenggalek.