Banyuwangi, seblang.com – Dua tersangka kasus pembacokan brutal di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat melarikan diri.
Kapolsek Giri AKP Budi Mujiono mengonfirmasi bahwa kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Giri pada Minggu (9/3/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. “Kami langsung mengamankan dan memproses mereka sebelum dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budi pada Senin (10/3/2025).
Insiden pembacokan terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB di Simpang Tiga Jl. Hadrah Caruk dan Jl. Gandrung. Tiga korban, yakni Dinar Mislani (33), Heri Susilo (51), dan Iyono (59), mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Blambangan Banyuwangi.
Menurut keterangan saksi mata, insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait transaksi jual beli burung secara Cash On Delivery (COD). Keributan yang terjadi di lokasi semakin memanas hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan. Salah satu saksi, Ermawati, mengaku mendengar teriakan “maling! maling!” sebelum mendapati adiknya, Dinar Mislani, dalam kondisi bersimbah darah.
Dari hasil penyelidikan, tiga tersangka dalam kasus ini diketahui merupakan saudara sepupu dan berasal dari Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Salah satu tersangka yang lebih dulu diamankan adalah Mohamad Faiqurohman (24), sementara dua rekannya sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Polisi terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.