Dr H Suwandi Firdaus Menyampaikan Selamat ke Khofifah dan Emil Terpilih jadi Gubernur dan Wagub Jatim

by -9 Views
Writer: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Dr H Suwandy Firdaus Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mojokerto,
iklan aston

Kabupaten Mojokerto, seblang.com – Berbagai ucapan selamat dari para tokoh nasional, setelah pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap oleh MK.

Salah satunya dari Dr H Suwandy Firdaus Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mojokerto, Gus Barra-dr Rizal. Ia mengucapkan selamat kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dhardak yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim).



“Keputusan MK dengan mengesahkan Bu Khofifah dan Mas Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jawa Timur ini, merupakan kado istimewa di awal tahun 2025 ini bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Kita patut bersyukur kepada Allah Swt, akhirnya Bu Khofifah dan Mas Emil dapat lagi memimpin Jawa Timur. Kemenangan Khofifah-Emil di MK ini, merupakan kemenangan bagi rakyat Jawa Timur. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi pasangan Khofifah-Emil yang tidak kenal lelah selama masa kampanye, serta dukungan pro aktif dari sebagian besar seluruh masyarakat Jawa Timur. Putusan ini juga menjadi bukti nyata bahwa sebagian besar masyarakat Jawa Timur telah memilih pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan,” jelas Dr H Suwandy, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi NasDem, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, Risma-Gus Hans mengajukan petitum yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) serta mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil.

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). Keputusan untuk perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini, dibacakan dalam sidang putusan dismissal pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Dengan demikian, kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap. Ingsaallah, Gus Barra dan Mas Rizal, bersamaan dengan Bu Khofifah dan Mas Emil akan dilantik secara resmi pada tanggal 20 Pebruari di Jakarya” ungkapnya. (ris)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.