Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melanjutkan kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, di Ruang Rempeg Jogopati, Kamis (24/1/2025).
Bupati Ipuk menegaskan bahwa kolaborasi ini penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat, terutama di tengah tantangan pengelolaan pemerintahan yang semakin kompleks. “Saya berharap kerja sama ini dapat mendukung optimalisasi tugas-tugas pemerintahan sekaligus memastikan semua berjalan sesuai aturan,” kata Ipuk.
Kerja sama ini, menurut Ipuk, bertujuan menyamakan persepsi dan membangun kemitraan yang kuat antara Pemkab dan Kejari. Fokus utama adalah pencegahan dan penyelesaian masalah hukum, khususnya melalui langkah-langkah preventif dan pendampingan hukum.