Ngamen Curi LPG, Pria asal Benculuk Banyuwangi di Bui

by -2009 Views
Wartawan: M Yudi Irawan
Editor: Herry W Sulaksono
Pelaku AY

Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria berinisial AY (39), warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ditangkap polisi setelah terpergok mencuri tabung gas LPG saat mengamen. Pria tersebut diamankan di Mapolsek Pesanggaran setelah aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (16/01/2025) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan menjelaskan, kejadian bermula ketika AY bersama rekannya yang berinisial DY, berangkat dari Cluring menuju Pesanggaran. Sesampainya di Desa Sumbermulyo, AY turun untuk mengamen di Dusun Mulyosari, sementara DY menunggu di sebuah warung kopi. Tanpa sepengetahuan rekannya, AY menuju toko milik Katiran (52), warga setempat, dan mengambil dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang terletak di toko tersebut.

Dua gas Elpiji 3 kg yang dicuri AY

Saat itu, DY melihat AY membawa karung kosong, yang membuatnya curiga. Karena merasa tidak aman, DY pun memutuskan untuk pulang meninggalkan AY. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, warga setempat menangkap AY setelah melihatnya mencuri tabung gas tersebut. Ia sempat diamuk massa sebelum akhirnya dibawa oleh polisi ke Mapolsek Pesanggaran bersama barang bukti dua tabung gas.

iklan warung gazebo