Banyuwangi, seblang.com – Pria berinisial SP, warga Dusun Gladak Kembar, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, diringkus petugas reskrim polsek setempat. Pria berusia 28 Tahun ini ditangkap polisi karena aksi penusukannya dilaporkan keluarga korban.
Kapolsek Tegaldlimo Iptu. Sadimun membenarkan ungkap kasus tersebut. Sesuai keterangan sejumlah saksi, Senin (18/11/2024) sekitar Pukul 17.00 WIB, awalnya pelaku datang ke rumah korban SY (59) yang juga warga setempat melalui pintu belakang. Kedatangan pelaku bermaksud untuk menanyakan kondisi korban yang saat itu sedang sakit.
Lalu, pelaku berbincang dengan korban. Karena itu, istri korban berinsial SNA (51) menawari makan dan kopi, akan tetapi pelaku menolak tawaran tersebut. Entah apa yang ada dibenak pelaku, tiba – tiba saja pelaku mengambil pisau dapur di atas meja korban dengan tangan kanannya, kemudian ditusukkan ke pinggang sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
Setelah melakukan aksinya itu pelaku kemudian kabur, dan dikejar oleh korban, namun tidak ketemu. Sontak saja, setelah kejadian istri korban langsung melaporkan aksi pelaku ke Mapolsek Tegaldlimo. Atas kejadian ini korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri dan mendapatkan jahitan dari pihak medis. Polisipun langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku.
Di hadapan petugas, pelaku nekat melakukan aksinya karena teringat masa kecilnya yang diduga sering mendapat perlakuan kasar oleh bapaknya. Saat pelaku datang ke rumah korban, pelaku melihat wajah korban seperti bapaknya, hingga pada akhirnya penusukkan itupun terjadi.
“Korban mengalami luka dan korban selamat, pelaku sudah kami tangkap berikut alat bukti sebilah pisau dapur terbuat dari bahan stainless stell, dari tindakannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP,” jelas Iptu. Sadimun, Jumat (22/11/2024).**