Banyuwangi, seblang.com – Pengusaha bernama Murni (35), melalui kuasa hukumnya Moch. Zaeni, S.H. membantah keras tuduhan telah melakukan penodongan pistol terhadap juru parkir di Jalan Banterang, Kampung Melayu, Banyuwangi.
“Kami tegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Tidak ada peristiwa penodongan atau ancaman seperti yang diberitakan. Tidak ada orang yang keluar dari mobil,” tegas Zaeni dalam konferensi pers, Kamis (31/10/2024).
Zaeni menjelaskan bahwa mobil kliennya bernopol P44PI hanya melewati lokasi tersebut tanpa berhenti. “Yang sebenarnya terjadi, mobil tidak pernah berhenti. Hanya ada kemacetan kecil yang membuat kendaraan tersendat, setelah itu langsung jalan kembali,” jelasnya.
Kuasa hukum Murni menduga ada motif persaingan bisnis tidak sehat di balik tuduhan aksi koboi tersebut. “Klien kami adalah orang terpandang di Banyuwangi yang tidak mungkin melakukan hal seperti itu. Bisa jadi ini merupakan upaya dari pihak-pihak yang tidak senang dengan bisnis klien kami,” ujarnya.
Dalam video kejadian yang beredar pun, kata Zaeni, tidak ada adegan penodongan seperti yang dituduhkan. “Ini murni berita yang ditambah-tambahkan. Kami bisa lapor balik,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang juru parkir bernama Fanani melaporkan telah ditodong pistol oleh pengemudi mobil sedan merah muda bernopol P44PI saat mengatur lalu lintas di depan minimarket Abba Mart, Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 14.20 WIB. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Banyuwangi./////