Banyuwangi, seblang.com – Belum genap 40 hari kematian istrinya, seorang bapak tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan laknat tersebut dilakukan lebih dari satu kali.
Kapolsek Cluring AKP. ABD Rohman, SH., membenarkan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan korban, perbuatan biadab tersebut dilakukan terduga pelaku di kamar rumah korban.
Ironisnya saat menjalankan aksinya, pria berinisal SR, usia 55 Tahun, warga Desa Plamapangrejo, Kecamatan Cluring, Ini tega mengancam korban agar tidak teriak dan tak menceritakan perbuatan itu kepada siapapun.